Sri Mulyani Usul Dividen BUMN Naik Jadi Rp 41 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati yang mewakili Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ‎Rini Soemarno mengusulkan kenaikan setoran dividen atas perusahaan pelat merah pada 2017 sebesar Rp 3 triliun. Dengan begitu, pagu setoran dividen BUMN ke kas negara menjadi Rp 41 triliun di 2017. 

‎Sri Mulyani menyampaikan hal itu saat Rapat Kerja RKA Kementerian/Lembaga 2017 antara 4 Menteri dengan Komisi VI DPR RI. 

Empat menteri ini antara lain Menkeu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, serta Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga. Ditambah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong.

"Melihat pencapaian laba BUMN di semester I-2016, Kementerian BUMN mengusulkan dividen 2017 naik Rp 3 triliun menjadi Rp ‎41 triliun. Semula setoran dividen di nota keuangan dan RAPBN 2017 sebesar Rp 38 triliun," jelas Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9/2016). 

Usulan tersebut, Sri Mulyani menuturkan sebagai kabar baik mengingat terdapat kenaikan setoran dividen BUMN untuk membiayai belanja negara di tahun depan. "Ini (kenaikan dividen) berita bagus buat saya sebagai Menkeu. Lebih sering saya wakili, lebih sering naik," kata Sri. 

Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Desember lalu, Menteri Rini dilarang ke DPR bahkan untuk menghadiri rapat kerja dengan parlemen ‎termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini terkait kasus Pelindo. (Fik/Ahm)